Bejat! Lelaki Paruh Baya Di Tambak Tega Cabuli Bocah 13 Tahun

Bejat! Lelaki Paruh Baya Di Tambak Tega Cabuli Bocah 13 Tahun

Bejat! Lelaki Paruh Baya Di Tambak Tega Cabuli Bocah 13 Tahun--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas.

Lekaki dengan inisial EG (47) warga Kecamatan Tambak itu diamankan lantaran mencabuli tetangganya sendiri FR yang masih berusia 13 tahun. 

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan, EG (47) diamankan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban,Kamis (6/4) kemarin.

BACA JUGA:Narik Parkir Diatas Ketentuan, Jukir Nakal Bakal Disikat Tim Saber Pungli

"Kami telah mengamankan terduga pelaku inisial EG (47) warga Kecamatan Tambak," ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (8/4) 

Adapun kronologinya, Kasat Reskrim menjelaskan, pencabulan itu dilakukan oleh pelaku pada Jumat (31/3) pekan lalu sekitar pukul 22.00 WIB. 

"Pelaku mengirim pesan kepada korban yang berinisial FR (13) yang merupakan tetangga pelaku untuk datang ke rumah pelaku," jelasnya. 

Korban yang terkesan masih polos itu lalu mengikuti arahan pelaku. 

BACA JUGA:Mabuk, Cari Pacarnya Di Jembatan Merah Patikraja-Kebasen, Warga Tanjung Berakhir Dianiaya

"Sesampainya korban di rumah pelaku selanjutnya korban masuk ke dalam kamar pelaku dan terjadilah pencabulan terhadap korban," tambahnya. 

Adapun modusnya, yaitu pelaku mengarahkan tangan korban untuk memegang kelaminnya. 

"Jadi modusnya, pelaku menarik tangan kiri korban lalu mengarahkan tangan korban untuk memegang kemaluan pelaku, setelah itu pelaku menindih badan korban dan melakukan pencabulan," ungkap ngkap Kasat Reskrim. 

Dan karena tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya, selanjutnya orang tua korban melaporkan pelaku ke pihak Kepolisian. 

Dan saat ini pun, ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: