Warga di Sumpiuh Ini Seumur Hidupnya Belum Pernah Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu
Camat Sumpiuh menyerahkan e KTP dan Kartu Keluarga milik warga hasil temuan Panwaslu Kecamatan Sumpiuh, Rabu (5/4).-Gustono untuk Radarmas-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kecamatan Sumpiuh melakukan serah terima dokumen administrasi kependudukan, berupa e-KTP dan Kartu Keluarga kepada Panwaslu Kecamatan Sumpiuh, Rabu (5/4).
Sebanyak 15 e-KTP dan 14 Kartu Keluarga milik warga hasil temuan Panwaslu Kecamatan Sumpiuh telah tercetak semua.
Setelah sebelumnya mereka sama sekali tidak mempunyai KTP dan Kartu Keluarga.
BACA JUGA:Adira Finance Selenggarakan Sobat Expo E.V, Subsidi DP Motor Listrik Rp 2,5 Juta
Humas Panwaslu Kecamatan Sumpiuh, Gustono membeberkan, salah satu dari mereka yakni Agus Widodo, warga Desa Kemiri akhirnya memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga di usianya yang ke-49 tahun.
"Agus Widodo atau dikenal dengan panggilan Guting seumur hidupnya belum pernah menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum," jelas Gustono, Jum'at (7/4).
Faktor ekonomi dan disabilitas menjadi alasan Guting tidak mengkases pembuatan dokumen administrasi kependudukan.
BACA JUGA:Kades Prembun Deg-degan Ddidatangi Bule Bulgaria, Ada Apa ya?
Sejak dulu juga belum ada yang memfasilitasi untuk pembuatan KTP dan Kartu Keluarga.
"Di Pemilu 2024 nanti adalah momen pertama kali bagi Guting menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia," imbuh Gustono.
Camat Sumpiuh, Ahmad Suryanto mengapresiasi kerja keras Panwaslu Kecamatan Sumpiuh.
BACA JUGA:Perang Sarung Terjadi Lagi di Bukateja, Jumlah Pelaku Sebelumnya Bertambah
Sebab, tidak mudah dalam mengumpulkan berkas persyaratan untuk pembuatan e-KTP dan Kartu Keluarga dari hasil temuan Panwaslu Kecamatan Sumpiuh.
"Panwaslu sampai nyimpe dalam mengambil foto, karena ada yang tidak mau difoto wajahnya," kata Ahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: