Terdakwa Penipuan Investasi Knalpot Disidang, Kerugian Korban Mencapai Rp 12,7 M

Terdakwa Penipuan Investasi Knalpot Disidang, Kerugian Korban Mencapai Rp 12,7 M

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas bersiap menggelar persidangan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (28/3) perkara penipuan investasi knalpot-Fijri Rahmawati/Radarmas-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: