Ciptakan Ketertiban Saat Ramadan, Ini yang Dilakukan Satpol PP Cilacap

Ciptakan Ketertiban Saat Ramadan, Ini yang Dilakukan Satpol PP Cilacap

PGOT terlihat di lampu merah Karangkandri Cilacap, Senin 20 Maret 2023 -RAYKA/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Menghadapi puasa Ramadan 1444 Hijriah, Satpol PP Kabupaten CILACAP bakal mengintensifkan patroli. Hal ini guna menciptakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas). 

Kepala Satpol PP Cilacap melalui Sekretaris Satpol PP Cilacap, Fathan Adhi Candra mengatakan, jelang Ramadan secara rutin pihaknya melakukan cipta kondisi operasi pekat gabungan.

"Titik titik tertentu akan kita pantau yang rawan, kita akan patroli rutin agar terciptanya tibuntranmas," kata dia.

Dikatakan Fathan, di bulan Ramadan, biasanya fenomena gelandangan dan pengemis serta orang terlantar (PGOT) akan semakin marak. Bahkan di Cilacap, banyak dijumpai dua hingga tiga PGOT dalam satu lokasi. 

"Terkait PGOT yang biasanya di pinggir jalan  kita setiap hari lakukan operasi. Namun biasanya saat pagi dan siang sepi. Nanti sore hingga malam mulai ramai. Nanti kita akan balik waktu patroli, kita intensitfkan sore dan malam hari," kata dia.

Sementara untuk regulasi tempat hiburan malam saat bulan Ramadan ini, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati. Pasalnya, SK tersebut masih menunggu disposisi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Kita sudah komunikasikan dengan Disporapar juga, dan masih menunggu aturan Bupati terkait tempat hiburan malam. Kalau SK Bupati sudah terbit terkait aturan main yang diperbolehkan seperti apa, kita akan tindaklanjutnya, kalau melanggar akan kita tertibkan," ujarnya.

Pihaknya pun akan bekerjasama dengan pihak kecamatan maupun desa di Kabupaten Cilacap, untuk menciptakan ketertiban di bulan Ramadhan ini. 

"Himbauan kami untuk masyarakat, mari sama-sama jelang bulan Ramadan untuk beribadah dengan khusuk, menghormati satu sama lain dan selenggaran ketertiban, ketentraman umum, agar wilayah Cilacap aman dan nyaman," pungkas Fathan. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: