Target 2024 Semua RPH Bersertifikat Halal
Pendampingan sertifikasi halal oleh pendamping produk halal di distributor daging daerah Purwokerto.-Yudha Iman Primadi/Radarmas-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag bersama DPR pusat, Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Banyumas, menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) penyembelihan hewan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kamis (16/3).
Mendatangkan narasumber dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas.
Bimtek dibuka oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf KanKemenag Banyumas, H Faisal Riza, MSi, yang juga selaku Satgas Halal Kabupaten Banyumas.
BACA JUGA:Dindik Banyumas Optimalkan PMM Lembaga Pendidikan Non Formal atau Kesetaraan
Faisal mengingatkan pentingnya Bimtek penyembelihan hewan sesuai SKKNI, utamanya terkait kehalalan makanan yang dikonsumsi setiap hari.
Terlebih tahun depan, semua produk khususnya makanan yang diolah dari daging hewan wajib bersertifikat halal.
"Rumah Potong Hewan (RPH) di Banyumas juga harus Aman, Sehat, Utuh dan Halal (Asuh) serta memiliki juru sembelih halal (Juleha)," katanya.
BACA JUGA:Seni Pertunjukan Jadi Subsektor Wisata Unggulan di Banyumas
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinkannak Kabupaten Banyumas, Drh Jan Arijadi menyampaikan, ada enam RPH milik pemerintah Kabupaten Banyumas yaitu RPH Wangon, Ajibarang, Cilongok, Tambaksari, Sokaraja, dan Sumpiuh.
Dari keenam RPH tersebut, untuk sertifikat halal sudah dimiliki oleh tiga RPH.
Dan sampai saat ini masih berlaku hanya di RPH Tambaksari.
"Dua RPH lainnya kedaluarsa. Tahun ini yang kedaluarsa segera kami urus" katanya.
Jan melanjutkan, untuk tiga RPH lainnya, tahun depan akan diupayakan alokasi anggaran untuk agar semua RPH di Banyumas tahun 2024 sudah mengantongi sertifikat halal. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: