Razia Balap Liar, Polisi Amankan 16 Sepeda Motor

Razia Balap Liar, Polisi Amankan 16 Sepeda Motor

Razia gabungan Polres Purbalingga di sejumlah lokasi di kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA. RADARBANYUMAS.CO.ID - Polres PURBALINGGA mengamankan 16 kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor, dalam operasi gabungan yang dilaksanakan, Sabtu, 4 Maret 2023 hingga Minggu, 5 Maret 2023.

KBO Satlantas Polres Purbalingga Iptu Edi Rasio mengatakan, Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Satlantas, Sabhara, Provos, Satreskrim dan Humas.

"Dengan sasaran kendaraan tidak ada TNKB atau pelat nomor. Knalpot tidak standar yang menimbulkan suara bising, serta antisipasi balap liar," katanya kepada Radarmas, Minggu, 5 Maret 2023.

Dijelaskan olehnya, operasi gabungan dilaksanakan menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat tentang adanya balap liar. Serta, keluhan knalpot brong

Sasaran operasi gabungan adalah lokasi-lokasi yang selama ini diduga menjadi arena balap liar. Yakni, di Jalan S Parman, Kecamatan Purbalingga.

Selain itu, juga operasi gabungan mendatangi Jalan MT Haryono dan Kompleks Alun-alun Purbalingga. Karena, lokasi tersebut kerap dijadikan arena ngongkrong anak muda.

Sepeda motor yang kedapatan tak memakai pelat nomor dan menggunakan knalpot brong, langsung ditindak dan berikan sanksi tilang.

Kendaraan yang tidak standar langsung dibawa ke Mako Satlantas Polres Purbalingga. Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraanya, setelah distandarkan lagi.

"Kami ingin meminimalisir adanya kegiatan balap liar yang selama ini meresahkan masyatakat. Ini juga untuk menciptakan situasi yang kondusif dan meminimalisir terjadinya kejahatan," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: