Tekan Pelanggaran Parkir dan Genjot Pendapatan Potensi, Dinhub Banyumas Susun Perbup Parkir
Nampak petugas parkir di Alun-Alun saat memarkir kendaraan pengunjung, Kamis (2/3). Ahmad Erwin/Radarmas--
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Guna menyelesaikan permasalahan parkir dan meningkatkan potensi pendapatan retribusi parkir di Kabupaten Banyumas.
Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas saat ini sedang menyusun Perbup Perparkiran.
M Fadly Ahsani, Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas menjelaskan, jika sudah 2 Minggu ini Perbup Parkir sedang disusun.
BACA JUGA:Januari - Februari, di Banyumas 77 Kejadian Bencana Alam, 52 Rumah Rusak dan 16 Fasum
"Kami sudah 2 minggu merancang Perbupnya, karena turunan Perda tentang parkir ini Perbupnya belum dibuat," ungkapnya.
Adapun Perbub itu disusun, Fadly melanjutkan, untuk menyelesaikan permasalahan parkir dan meningkatkan pendapatan retribusi parkir.
"Ini untuk meningkatkan potensi Pendapatan parkir, dan mengurangi pelanggaran-pelanggaran parkir baik dari juru parkir maupun pengguna jasar parki," terangnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: