Pajak Hotel di Banyumas Tahun Ini Ditarget 19 Miliar

Pajak Hotel di Banyumas Tahun Ini Ditarget 19 Miliar

Ilustrasi capaian Target Pajak Banyumas - Deretan hotel-hotel di kawasan wisata Baturraden (1/1/2023). Hotel dan Resto jadi salah satu objek pajak di Banyumas. (Dimas Prabowo/Radar Banyumas)--

PURWOKERTO - Target pajak hotel tahun 2023 ini meningkat. Tahun lalu, pajak hotel ditarget Rp 12 miliar pada APBD 2022, lalu kemudian ada revisi anggaran perubahan.

"Di anggaran perubahan tahun lalu menjadi Rp 11,5 miliar," kata Kepala Bappenda Banyumas, Eko Prijanto.

Kemudian, lanjut dia, dengan target tersebut, realisasi dari pajak ini sebesar Rp 11,6 miliar. "Sedangkan target tahun ini Rp 19 miliar," imbuhnya.

Beberapa upaya dilakukan Pemkab Banyumas, seperti memasang alat monitoring pajak. Alat ini telah dipasang sejak beberapa tahun belakangan. Ini merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat.

"Bahkan dalam waktu dekat akan ada 40 alat lagi yang terpasang," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: