Pabrik Gula Olahan di Kawunganten Disidak Dinkes, Ada Apa?

Pabrik Gula Olahan di Kawunganten Disidak Dinkes, Ada Apa?

Kondisi tempat produksi pabrik gula olahan di Kawunganten, Jumat 24 Februari 2023-KOMINFO CILACAP UNTUK RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pabrik gula coklat sukrosa di Desa Kalijeruk Kecamatan Kawunganten, mendadak disidak oleh Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten CILACAP, Jumat 24 Februari 2023.

Sidak tersebut dilakukan atas laporan masyarakat ke Pj Bupati Cilacap, terkait  produk gula olahan atau gula coklat sukrosa yang diduga menggunakan pewarna tekstil (rhodamin B).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Giriana Dewi, melalui Kabid Sumberdaya Dinkes Cilacap, Hudaefah, mengatakan, meski sudah memiliki NIB tahun 2018, namun produk gula tersebut belum memiliki izin edar.

“Dari hasil pengawasan kesehatan terdapat beberapa catatan terkait tempat produksi dan lingkungan tempat produksi yang kotor, serta karyawan tidak menggunakan alat pelindung diri. Juga ditemukan peralatan bekas untuk mencampur pewarna, ditemukan perasa makanan merk ikan paus, pewarna merk alco tanpa izin edar," kata dia.

Untuk kapasitas produksi pabrik tersebut, lanjut Hufaedah, menghasilkan sebanyak 2 ton per hari. Gula tersebut dijual ke daerah Klaten dan Cilongok. Pihaknya pun meminta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. 

"Kami meminta pelaku usaha untuk mengisi dan menandatangani diatas materai surat pernyatan, yang berisi sanggup memenuhi perizinan sesuai ketentuan," ujarnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: