Musrenbang Kecamatan Dilaksanakan Zoom Per Dapil

Musrenbang Kecamatan Dilaksanakan Zoom Per Dapil

Dalam musrenbang kecamatan dapil V termasuk Pekuncen pada Kamis ini (23/2) melalui Zoom, banyak usulan untuk infrastruktur seperti jalan desa.-yudha Iman Primadi/Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Musyawarah pembangunan kecamatan (Musrenbang) di Kabupaten Banyumas dilaksanakan melalui Zoom per dapil.

Untuk Kecamatan Pekuncen, Ajibarang, Lumbir dan Gumelar dilaksanakan Kamis (23/2).

Camat Pekuncen, Drs Rojingun, MSi mengatakan, musrenbang kecamatan dilaksanakan melalui zoom di masing-masing kecamatan.

BACA JUGA:Pasar Ikan Dukung Smart Fisheries Village Desa Panembangan

Dihadiri kepala desa, ketua badan pemusyawarahan desa, tokoh masyarakat, dan forkompincam.

Dalam satu waktu, empat kecamatan sekaligus mengikuti musrenbang dengan Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Banyumas.

"Pekuncen masuk dapil lima," katanya pada Radarmas, Kamis (23/2).

BACA JUGA:Pemeliharaan Ruas Jalan Suwatio Jadi Prioritas

Rojingun menjelaskan, dari kecamatan bisa mengajukan dua usulan.

Untuk desa, masing-masing desa bisa mengajukan tiga atau lima usulan dengan satu usulan yang menjadi prioritas.

Usulan dari masing-masing desa masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

BACA JUGA:Banyumas Targetkan Tekan Prevalensi Angka Stunting Menjadi 14 persen

"Yang menjadi prioritas diletakkan di nomor pertama," terangnya.

Adapun usulan yang masuk dalam musrenbang kecamatan, merupakan usulan yang telah melalui proses musrengbang desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: