Disinyalir Geng Motot, Puluhan Remaja Diamankan Polresta Banyumas
Puluhan remaja yang tergabung dalam geng "Enjoy Warok" diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banyumas minggu dini hari (19/2/2023). (Dimas Prabowo/Radar Banyumas)--
PURWOKERTO - Setidaknya ada 21 remaja yang disinyalir adalah anggota geng motor bersenjata tajam diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Minggu (19/2).
Puluhan remaja tersebut menjuluki grup mereka dengan nama Enjoy Warok. Pada saat diringkus, mereka dipergoki tengah membawa berbagai jenis senjata tajam. Ada sekitar delapan senjata tajam yang diamankan seperti parang dan celurit.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan rata-rata dari mereka adalah masih pelajar. Mulai dari SMP, SMK, bahkan ada yang anak kuliahan.
"Mulanya, mereka ada ajakan untuk bertemu dan melakukan keributan dengan geng motor di wilayah Brebes. Namun belum terjadi, kemudian Polsek Wangon melakukan patroli dan menangkap mereka di salah satu bengkel," ujarnya.
BACA JUGA : BACA JUGA:Geng Motor Tawuran di Banyumas, Kasatreskrim : Masih Ada Hubungan dengan Geng Motor Konvoi di Alun-alun
Dari 21 remaja tersebut, ada yang berasal dari Wangon, Jatilawang, dan Ajibarang, Pekuncen Cilacap.
Kasat menjelaskan, pemicunya adalah karena adanya keinginan melakukan adu kekuatan, atau open fight. "Jadi admin dari Enjoy Warok sempat berhubungan dengan admin geng lain. Adapun rata-rata dari mereka adalah pelajar dan dua orang dewasa," imbuhnya.
Kasat menjelaskan, mereka diamankan karena ada laporan dari masyarakat karena melihat mereke berkumpul di suatu tempat di Kecamatan Wangon. Tak hanya itu, bahkan mereka sempat melakukan aksi pecah kaca salah satu rumah warga.
Kasat menambahkan, karena mayotitas dari mereka masih dibawah umur mereka akan dikenakan pasal 2 ayat 1 sesuai dengan aturan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman 5 tahun. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: