Tiga Hari Operasi Keselamatan Candi 2023, 334 Pelanggar Kena Tilang

Tiga Hari Operasi Keselamatan Candi 2023, 334 Pelanggar Kena Tilang

Sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2023 di Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten PURBALINGGA, cukup tinggi. Hal itu, terlihat dari jumlah kendaraan yang kena tilang hingga hari ketiga Operasi Keselamatan Candi 2023 di Kabupaten PURBALINGGA

Kanit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga Ipda Arif T mengatakan, hingga hari ketigan Operasi Keselamatan 2023, tercatat ada 334 kendaraan yang terjaring tilang, karena melanggar aturan lalu lintas. 

"Terdiri dari 132 pelanggar kena tilang manual dan 202 pelanggar yang kena tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement, red)," katanya kepada Radarmas, Jumat, 10 Februari 2023.

BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Masyarkat Diminta Tanam Cabai Secara Serentak

Operasi Keselamatan Candi 2023 di Purbalingga digelar dengan sasaran yaitu penggunaan helm SNI, tata cara pemuatan, penggunaan knalpot non standar, kendaraan tidak memiliki TNKB / plat nomor, pengendara dibawah umur, tidak mematuhi marka jalan atau lawan arus dan balapan liar.

Dia menjelaskan, pihaknya masih belum melaksanakan razia besar-besaran dalam rangka Operasi Keselamatan 2023.

"Kami baru melaksanakan penindakan tilang dengan sistem hunting atau berkeliling mencari pelanggar lau lintas," jelasnya.

BACA JUGA:Jaring Bibit Unggul, Popda Cilacap Bakal Digelar

Hunting pelanggar lalu lintas yang dilakukan, masih mengedepankan tilang elektronik.

Baik menggunakan ETLE mobile atau ETLE statis. Di Kabupaten Purbalingga baru ada dua lokasi ETLE statis, yakni di simpang empat Sirongge dan Simpang Empat depan Polres Purbalingga. 

BACA JUGA:Gubuk Di Bojanegera Dibongkar, Ini Penyebabnya

Tilang manual baru dilakukan pada pelanggaran lalu lintas motor berknalpot bising, kemudian kendaraan tanpa pelat nomor atau memakai pelat nomor palsu, pengendara yang ugal-ugalan di jalan dan truk melebihi bobot muatan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: