Begini Perkembangan Wacana Pemekaran Wilayah Banyumas Menjadi 3 Bagian

Begini Perkembangan Wacana Pemekaran Wilayah Banyumas Menjadi 3 Bagian

Ilustrasi Pemekaran-Tugu Estafet/Patung Estafet di bundaran jalan Gerilya Purwokerto, merupakan salah satu ikon kota Purwokerto Kab. Banyumas (7/2/2023). Pemekaran Kabupaten Banyumas masih dalam proses pembahasan. (Dimas Prabowo/Radar Banyumas)--

PURWOKERTO  - Proses pemekaran wilayah Banyumas jadi tiga wilayah daerah otonomi baru, masih bertahan di pemerintah provinsi.  

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat mengatakan, sampai saat ini belum dilakukan komunikasi kembali dengan pemerintah provinsi. 

 

"Provinsi menghendaki agar dimekarkan menjadi dua, Kota Purwokerto dan Kabupaten Banyumas. Info itu saat pandemi 2021," kata dia. 

 

Ia menambahkan, usulan yang diajukan Pemkab Banyumas pemekaran dilakukan menjadi tiga daerah otonom baru yaitu Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Banyumas Barat. 

 

"Semua bergantung pusat. Mau dua atau tiga ikut keputusan pusat. Kita hanya mengusulkan," ucapnya. 

 

Menurutnya, keuangan daerah sangat bergantung pada pemerintah pusat. Terutama dalam hal dana alokasi umum dan dana insentif daerah. 

 

"Kita berharap tiga. Tapi kita berharap permohonan bisa dikabulkan," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: