Mau Ganti Nama? Simak Persyaratannya

Mau Ganti Nama? Simak Persyaratannya

Advokat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Banyumas Ahmad Febrian Khoirurrizal menjelaskan tentang ganti nama melalui sidang pengadilan negeri, Selasa (7/2) di kantor Posbakum. -Fijri/Radarmas---

Pemohon yang tidak mampu secara ekonomi juga membuat permohonan meminta bantuan hukum ke Posbakum untuk pembuatan berkas. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: