Dua Jambret Hape di Kawasan Kampus Purwokerto Diringkus Polisi, Pelakunya dari Sumbang

Dua Jambret Hape di Kawasan Kampus Purwokerto Diringkus Polisi, Pelakunya dari Sumbang

Kedua pelaku penjambretan saat berhasil diamankan polisi, Rabu (1/2). Humas Polresta untuk Radarmas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Dua pelaku penjambretan hand phone di Jalan Anggrek Kelurahan Grendeng Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas berhasil diamankan polisi. Dua pelaku dengan inisial AAS (19) warga Desa Tambaksogra Sumbang dan MAS (18) warga Desa Karanggintung Sumbang itu Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu  melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku pada Rabu (1/2). 

"Setelah melakukan proses profiling dan penyelidikan, pada hari Rabu (1/2), tim berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Raya Desa Tambaksogra Kecamatan Sumbang, dan di Jalan Desa Datar Kecamatan Sumbang", ungkap Kasat Reskrim, Jumat (3/2). 

BACA JUGA:30 Mahasiswa Universitas Amikom Terima Beasiswa BRI 

Penangkapan kedua pelaku, setelah dilalukan penyelidikan lebih lanjut menindaklanjuti laporan korban Yuniarti (35) warga Desa Larangan Kecamatan Kembaran. 

"Pada saat itu korban yang bernama Yuniati (35) warga Larangan, kehilangan HP setelah dipepet dua pengendara sepeda motor di jalan Anggrek Kelurahan Grendeng Kecamatan Purwokerto Utara," tambahnya. 

Selain mengamankan kedua pelaku, Kasat Reskrim  menjelaskan, timnya juga berhasil mengamankan barang bukti. 

BACA JUGA:Minta Seluruh Guru Optimalkan Semua Fasilitas PMM

"Dari penangkapan petugas mendapati barang bukti berupa satu buah HP merk OPPO A5 2020 warna putih dan satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih dengan nopol R 4635 ER," jelasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: