Ini Wujud Tandatangan Elektronik dan Tahapannya

Ini Wujud Tandatangan Elektronik dan Tahapannya

Contoh rencana bentuk tandatangan dan pengesahan elektronik yang segera diterapkan di Pemkab Purbalingga.-DINKOMINFO PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten PURBALINGGA dengan BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik) dan BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara) bertahap memproses tandatangan Elektronik (TTE).

Plt Kepala Bidang Sandi, Statistik dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Sapto Suhardiyo menjelaskan,  usai dimasukkan secara elektronik melalui BSrE dan BSSN, maka tandatangan elektronik sudah siap digunakan, misalnya milik Kepala OPD.

"Wujud tandatangan elektronik yaitu semacam logo dan ada tampilan seperti kunci. Saat akan dicek, ada aplikasi jika logo itu bisa dilihat sudah ada tandatangan elektronik," katanya, Kamis 2 Februari 2023.

Lebih rinci dijelaskan, untuk melihat keasliannya bisa menggunakan aplikasi Adobe Reader. Lalu di pojok kanan atas apliaksi ada tanda jika suatu surat atau berkas tersebut sudah ditandatangani oleh Kepala OPD, waktu dan jam ditandatangani.

Pada kesempatan lain, Kepala Bidang Informatika, Baryati menjelaskan, Dinkominfo memfasilitasi registrasi verifikator yang akan bertugas untuk mendaftarkan pejabat penandatangan surat atau dokumen di semua OPD.

“Dari Dinkominfo sudah menentukan verifikatornya, jadi tahap berikutnya untuk pelaksanaan pendaftaran sertifikat elektronik seluruh pimpinan OPD, “ jelasnya.

Saat mendaftar sertifikat elektronik, lanjut Ibar, tandatangan elektronik salah satu syaratnya adalah menggunakan email dengan domain "go.id".

Setelah proses pendaftaran masing-masing pimpinan OPD, maka akan ada link untuk aktivasi akun sertifikat elektronik. Aktivasi akun sertifikat elektronik harus dilakukan mandiri oleh pimpinan OPD. karena pada saat verifikasi di akun itu ada foto diri serta foto KTP.

Lebih lanjut dikatakan, tandatangan elektronik bisa dimanfaatkan untuk aplikasi pusat yang selama ini sudah digunakan. Aplikasi yang sudah digunakan yakni Si Cantik dari Kementerian Kominfo. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: