Tingkatkan Sinergitas, PLN UP3 Purwokerto Tandatangani MoU Dengan Kejari Purwokerto

Tingkatkan Sinergitas, PLN UP3 Purwokerto Tandatangani MoU Dengan Kejari Purwokerto

TEKEN MoU : Manager PLN UP3 Purwokerto, Adi Dwi Laksono (kiri) menyerahkan plakat secara simbolis sebagai bentuk sinergitas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan, S.H.,M.Hum, Selasa (31/1)). --

-Capt : PLN untuk Radarmas

 

PURWOKERTO - PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) UP3 Purwokerto melaksanakan Kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan, S.H.,M.Hum, Selasa (31/1) bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Negeri Purwokerto Kebondalem, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Manager PLN UP3 Purwokerto Adi Dwi Laksono mengenai Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam acara tersebut turut hadir Kasi Kejaksaan, Assistant Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, Manager PLN ULP Purwokerto Kota Ardian Nugroho, Manager PLN ULP Ajibarang Agil Prabowo, Manager PLN ULP Wangon Mahardika Ferry, Tim KEJARI dan Tim PLN Purwokerto.

Manager PLN UP3 Purwokerto, Adi Dwi Laksono mengatakan, ruang lingkup Perjanjian Kerjasama Pemberian pertimbangan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), dengan memberikan pendapat hukum (legal Opinion) dan/atau pendampingan hukum (Legal Assistance) di bidang perdata dan tata usaha negara dasar permintaan dari PLN UP3 Purwokerto. 

BACA JUGA:Respon Isu Penculikan Anak, Ganjar Perintahkan Dinas Aktifkan dan Sosialisasikan Nomor Kontak

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Bapak atau Ibu semua, karena hari ini kami sudah diakomodir Kerjasama antara Kejaksaan dan PLN UP3 Purwokerto," kata dia. 

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan SH, M.Hum menyampaikan, "MoU ini adalah merupakan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Purwokerto dengan PLN UP3 Purwokerto yang akan pihaknya isi dengan kegiatan-kegiatan sesuai tupoksi masing-masing. Jangan sampai MoU hanya sebatas MoU saja, tanpa ada kegiatan-kegiatan yang dalam dilakukan bersama. Fungsi dan kami cukup banyak pak,pengakuan hukum bisa, konsultasi hukum bisa," ucapnya. 

BACA JUGA:Ngamuk Belum Dibelikan Motor, Pemuda di Purwokerto Barat di Evakuasi ke RSUD Banyumas

Kolaborasi tersebut ia minta agar, bisa dimanfaatkan dengan optimal. Ia mengatakan, MoU yang telah diteken dibangun atas dasar sistem dan kepercayaan. 

"Sehingga kami mengucapkan terima kasih kepada Manager PLN UP3 Purwokerto atas kepercayaannya sehingga pada hari ini tadi sudah kita tandatangani bersama kesepakatan untuk kerjasama MoU. Setelah ini monggo beberapa kegiatan bisa dikonsultasikan dengan Kasidatun,"pungkasnya. (Ads)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: