Pengadaan Tanah untuk PAUD Banjarkuat Terkendala Aset PLTS

Pengadaan Tanah untuk PAUD Banjarkuat Terkendala Aset PLTS

Kunjungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas ke PAUD Banjarkuat yang menumpang di rumah warga, Senin (30/1) kemarin. Sedang diupayakan PAUD Banjarkuat memiliki gedung sendiri. -Bunda PAUD Desa Banjarpanepen untuk Radarmas---

BANYUMAS-Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Banjarkuat Desa Banjarpanepen Kecamatan Sumpiuh bakal memiliki gedung sendiri untuk kegiatan belajar mengajar.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Banjarpanepen telah mendapatkan lahan yang paling memungkinkan untuk pendirian bangunan PAUD Banjarkuat. Yakni tanah komunal.

 

"Tapi, di lokasi tanah komunal terkendala ada aset pusat listrik tenaga surya atau PLTS," terang Kepala Desa Banjarpanepen Mujiono.

 

Gerak cepat, aset PLTS komunal tersebut oleh Mujiono sedang dikoordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas. Guna kejelasan status aset.

 

"Lahan lain untuk lokasi pembangunan gedung PAUD sampai saat ini tidak ada. Tanah komunal yang paling memungkinkan karena areanya rata," jelas Mujiono.

 

Di Desa Banjarpanepen sebagai wilayah perbukitan relatif sulit memperoleh lahan yang rata. Terlebih lahan yang dibutuhkan untuk fasilitas pendidikan.

 

Oleh karena itu, Mujiono berharap proses kepastian status aset PLTS komunal bisa lebih mudah. Agar rencana pembangunan gedung PAUD berjalan lancar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: