Perumda Owabong Optimis Bisa Setor PAD Mulai Tahun Ini

Perumda Owabong Optimis Bisa Setor PAD Mulai Tahun Ini

Manajemen Perumda Owabong optimis tahun ini, kerugian tertutup.-DOK.ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Manajemen Perumda Owabong optimis pada semester pertama tahun 2023 ini, kerugian yang dialami bisa tertutup.

Hal itu, mengaca pada kinerja tahun 2022 lalu, manajemen berhasil mengurangi kerugian hingga 50 persen lebih.

"Kami optimis dengan mulai pulihnya pariwisata setelah Pandemi Covid-19, pada semester pertama tahun 2023 (kerugian) sudah tertutup," kata Plt Perumda Owabong Eko Susilo saat ramah tamah dengan wartawan.

BACA JUGA:Soal Maraknya Pengemis Online di TikTok, Ini Langkah Dinsospermades Banyumas

Meski belum bisa setor PAD pada tahun lalu, Eko menjelaskan, Perumda Owabong tahun 2022 lalu, mampu menyetorkan pajak daerah kepada Pemkab Purbalingga. Nilainya menurutnya, mencapai Rp 2 miliar lebih.

Dia juga optimis, Perumda Owabong tahun ini, sudah bisa menyetorkan PAD kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. Hal itu seiring dengan mulai tertutupnya kerugian yang dialami, akibat Pandemi Covid-19.

Dia masih belum mau membeberkan lebih jelas kondisi Perumda Owabong, termasuk berapa pendapatan selama tahun 2022. Karena, saat ini masih dilaksanakan audit.

BACA JUGA:Razia Miras di Kalibagor di Warung Kelontong

Namun, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah program dan kegiatan unggulan, agar kunjungan wisatawan ke objek wisata yang berada di bawah naungan Perumda Owabong, bisa meningkat. Serta, pendapatan yang didapatkan juga semakin banyak.

"Kami juga terus menampillan wahana baru, agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Owabong. Termasuk menggelar sejumlah even," lanjutnya.

Tahap audit terhadap Perumda Owang dan BUMD lainnya diakui oleh Kepala Bagian Perekonomian Setda Purbalingga Agung Widiarto. "Semua BUMD masih proses audit," katanya. 

BACA JUGA:Asyik Berduaan Saat Jam Sekolah, Pasangan Pelajar Diciduk Satpol PP

Diberitakan sebelumnya, Perumda Owabong belum bisa menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD), kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, pada tahun 2022 lalu. 

Sebab, perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata ini, masih mengalami kerugian akibat menurunnya jumlah pengunjung, karena Pandemi Covid-19. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: