Razia Miras di Kalibagor di Warung Kelontong
Polsek Kalibagor saat melalukan razia miras di salah satu warung kelontong di Kecamatan Kalibagor, Selasa (24/1). Foto Humas Polresta--
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID- Belasan liter tuak dan beberapa botol miras jenis anggur diamankan oleh Polsek Kalibagor saat melakukan razia di wilayah Kecamatan Kalibagor, Selasa (24/1).
Polsek Kalibagor pada razia dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kalibagor itu mendapati belasan liter tuak dan beberapa botol miras yang dijual di sejumlah warung di Desa Kaliori dan Desa Kalibagor.
BACA JUGA:Asyik Berduaan Saat Jam Sekolah, Pasangan Pelajar Diciduk Satpol PP
"Kami merazia beberapa warung di Desa Kaliori dan Desa Kalibagor, dan mengamankan total 15 liter miras jenis Tuak dan 5 botol miras anggur," Ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek AKP Diah Sudiarti, Rabu (25/1).
Dalam razia itu juga setelah mendapati miras tersebut, Kapolsek melanjutkan, barang bukti miras beserta pemilik warung lalu diamankan ke Mapolsek Kalibagor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Razia miras dilakukan salah satunya menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras di wilayah hukum Polsek Kalibagor," jelasnya.
BACA JUGA:Masih Rugi Akibat Pandemi Covid-19, Perumda Owabong Belum Bisa Setor PAD
Menurutnya, beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.
"Kita berharap adanya kegiatan ini dapat mencegah penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayah," tutupnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: