Masa Kampanye Belum Dimulai, Bawaslu Banyumas : Silahkan Sosialisasi, Namun Jangan Kampanye

Masa Kampanye Belum Dimulai, Bawaslu Banyumas : Silahkan Sosialisasi, Namun Jangan Kampanye

Anggota Bawaslu Banyumas Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Saleh Darmawan SH MH--

PURWOKERTO - Nomor urut partai politik (parpol) memang sudah ditentukan. Namun, saat ini belum masuk masa kampanye. Bawaslu Banyumas mengingatkan agar tidak ada yang mencuri start kampanye. 

 

Kordiv Penanganan Pelanggaran serta Data Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas, Saleh Darmawan SH MH mengatakan saat ini parpol peserta Pemilu 2024 boleh melakukan sosialisasi.

 

"Akan tetapi tidak boleh berkampanye karena belum masuk tahapan kampanye," kata dia. 

 

Dia menjelaskan, saat ini parpol peserta pemilu hanya dibolehkan melakukan sosialisasi. "Ada batasan antara sosialisasi dengan kampanye," imbuhnya. 

 

Dia melanjutkan, dilihat dalam regulasi, jika parpol melakukan penyampaian visi misi program dan/atau citra diri, maka itu masuk dalam kampanye. 

 

Sedangkan citra diri, lanjut dia, seperti menunjukan nama, nomor urut, lambang.  "Kalau semuanya itu masuk, maka itu bisa masuk kampanye. Unsur citra diri sifatnya kumulatif. Kalau sosialisasi, bisa misal nama dan nomor urut, atau dengan lambang saja. Sehingga tidak masuk citra diri," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: