Biaya Haji 2023 Naik Drastis Dibanding 2022, Dari Rp39,8 Juta Kini Naik Jadi Rp69 Juta
Ilustrasi : Usulan biaya haji 2023 naik drastis dibandingkan dengan tahun 2022. Pada tahun 2022 diketahui biaya haji sebesar Rp39,8 juta. Namun pada tahun 2023 ini, usulan biaya Haji Kemenag ke DPR RI sebesar Rp69,1 Juta. -Foto Yudha Iman/ Radar Banyumas -
Kebijakan naiknya di tahun 2023, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Pembebanan Bipih, katanya, harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
BACA JUGA:Perluas Jaringan Donasi Jogo Tonggo
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.
“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.
Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya dikutip dari website resmi Kemenag RI. (*/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: