Link Pengumuman PPPK Kemenag, Cek Namamu Lolos Seleksi Administrasi, Ikuti Jadwal CAT
Sekjen Kemenag Nizar mengungkapkan pengumuman PPPK kemenag RI --
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pada 15 Januari 2023, Kemenag telah mengumumkan daftar nama lolos seleksi administrasi pada PPPK Kemenag untuk tahun anggaran 2023.
Pengumuman nama yang lolos pada PPPK Kemenag ini diumumkan resmi di website Kemenag RI.
Total pendaftar PPPK Kemenag ada 224.518 orang dengan hanya 75.083 peserta lolos seleksi administrasi.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Banyumas Berharap Pertengahan Tahun 2023 Perda Pajak Retribusi Sudah Selesai
Ikuti terus artikel ini dibagian bawah karena ada link PPPK Kemenag dan cek daftar nama kamu.
Ya, Kementerian Agama sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022.
BACA JUGA:Tidak Ada Tanda Kekerasan, Mayat Tanpa Identitas di Bendung Gerak Serayu Diduga Korban Tenggelam
Dari Sekjen Kemenag Nizar diketahui total ada 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK Kemenag.
“Malam ini proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” tegas Nizar di Jakarta, Minggu 15 Januari 2023.
Dijelaskan Nizar, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
BACA JUGA:Peningkatan Gas Co2 Timbang di Ambang Batas Normal, Kegempaan Gunung Api Dieng Tinggi
“Kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Nizar.
“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.
BACA JUGA:Geger! Ditemukan Mayat di Bendung Gerak Serayu, Tersangkut Jaring
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: