Pengantin 2023, Ini Cara Daftar dan Syarat Nikah di Simkah Kemenag

Pengantin 2023, Ini Cara Daftar dan Syarat Nikah di Simkah Kemenag

Apalagi, saat ini di tahun 2023, cara daftar dan syarat nikah di Simkah Kemenag bisa diakses. -Ilustrasi-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Selain pendaftaran menikah secara offline dengan datang langsung Ke KUA, bagi calon pengantin juga bisa menggunakan alur pendaftaran layanan online seperti di Simkah Kemenag RI sekaligus bisa mengetahui syaratnya. 

Sebagaimana diketahui, jenjang menikah bagi calon pengantin merupakan idaman hampir semua orang setelah merajut cerita dengan kekasihnya. Apalagi, saat ini di tahun 2023, cara daftar dan syarat nikah di Simkah Kemenag bisa diakses.     

BACA JUGA:2023 Datang ke KUA, Ini Syarat Calon Pengantin Menikah yang Harus Dipenuhi

Yuk simak langsung cara Cara Daftar dan Syarat Nikah di Simkah Kemenag bagi calon pengantin 2023 baik itu pria maupun wanita. Tinggal ikuti petunjuknya di bawah ini:   

Pendaftaran Online di Simkah Kemenag : 

Langkah Pertama

Kunjungi Website SIMKAH http://simkah.kemenag.go.id

Pilih Menu Masuk/Daftar.

Apabila kamu sudah mendaftar dan sudah mempunyai akun maka perlu , maka kamu bisa langsung masuk.

Kamu akan di arahkan ke menu dashboard area, silahkan lengkapi data diri kamu.

Langkah Kedua

Pilih menu Daftar Nikah pada dashboard area.

Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Isi dan lengkapi semua form-form yang disediakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: