Nikah di KUA Tetap Dilayani Saat Cuti Bersama Imlek

Nikah di KUA Tetap Dilayani Saat Cuti Bersama Imlek

Pelayanan akad nikah di KUA Cilongok, Selasa (17/1)-yudha Iman Primadi/Radarmas-

CILONGOK, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah menetapkan cuti bersama dalam rangka Imlek 2574 Kongzili, Senin (23/1).

Calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), Senin 23/1) tetap dilayani.

Penghulu KUA Cilongok, Tohiron, SAg mengatakan, di KUA Cilongok untuk tanggal 23 Januari, sudah terdaftar ada satu akad nikah di rumah.

BACA JUGA:Gurun Pasir di Arab Saudi Menghijau, Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Bagi masyarakat yang menginginkan pelayanan nikah di kantor, tetap dilayani sesuai seperti hari libur.

"Karena hari libur, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan nikah, baik di rumah maupun kantor, membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Kantor POS atau bank yang sudah bekerja sama," katanya saat ditemui Radarmas, Selasa (17/1).

Tohiron menjelaskan, di tahun 2022 KUA Cilongok dan KUA Ajibarang menjadi KUA yang direvitalisasi dari pemerintah.

BACA JUGA:Kisah Relawan KKN UMP: Rela Tinggalkan Anak Ke Cianjur

Dengan revitalisasi ada penambahan ruang pelayanan, alat pelayanan publik digital yang online ke Kemenag RI, laptop dan satu set mebelair, serta alat scaner.

"Untuk Sumber Daya Manusia (SDM) di KUA Cilongok belum didiklat pasca revitalisasi," terangnya.

BACA JUGA:Ini 3 Daftar Pinjol Aman 2023 Pinjaman Dana Rp 5 Juta Tanpa Jaminan, Aman Terpantau OJK

Saat ini KUA Cilongok masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) dari KUA Ajibarang sejak 1 November sampai saat ini, dengan jumlah penghulu hanya satu orang. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: