Pria Ini Nekat Curi Motor, Berawal Kenalan di Facebook

Pria Ini Nekat Curi Motor, Berawal Kenalan di Facebook

Pelaku dan barang buktinya berhasil diamankan Satreskrim Polres Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pencurian sepeda motoelr dengan modus kenalan di Facebook, berhasi diungkap oleh Satreskrim Polres PURBALINGGA.

Satu tersangka pencurian dan dua penadah berhasil ditangkap dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, modus yang dilakukan yaitu pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook. Selanjutnya tersangka mengajak ketemuan di objek wisata. 

BACA JUGA:Pelatihan Prakerja Dianggarkan Lebih Dari Rp 1 Miliar, Cek Prosedurnya

"Selanjutnya, tersangka membawa kabur motor korban berikut sejumlah barang lainnya. Kemudian barang curian dijual kepada penadah," katanya, saat jumpa pers kasus ini di Mapolrws Purbalingga, Senin, 16 Januari 2023.

Dijelaskan, kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Objek Wisata D'las Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, pada Selasa, 3 Januari 2023 lalu.

"Tersangka, pencurian yang ditangkap berinsial PW (32), warga Desa Pasunggingan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga," lanjutnya. 

BACA JUGA:Tidak Semua Toko Moderen Bisa Buka 24 Jam, Ini Kriterianya

Dia menambahkan, selain itu, Polisi juga mengamankan dua penadah dalam kasus ini.

Yakni, AR (30) karyawan swasta, warga Desa Parigi, Kecamatan Pejagoan Kabupaten Kebumen dan MSD (47) wiraswasta, warga Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.

Sedangkan korban dalam kasua ini adalah  warga Desa Panusunan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga berinisial RW (31). 

BACA JUGA:Catat! Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Salah Pilih Berikut Daftarnya

Ditambahkan, barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya satu sepeda motor milik korban jenis Honda Spacy bernomor polisi R 3868 ZJ dan 1 telepon genggam merk Xiaomi Redmi 9A warna biru. 

"Selain itu, diamankan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih bernomor polisi R 6809 LL dari TKP lain," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: