Tanggal Libur Imlek 2023 dan Cuti Bersama Pemerintah, Ini Data Keseluruhan Libur Tahun 2023

Tanggal Libur Imlek 2023 dan Cuti Bersama Pemerintah, Ini Data Keseluruhan Libur Tahun 2023

Ilustrasi perayaan imlek -Foto Dok Radar Banyumas -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Libur Imlek 2023 dan berapa jumlah hari libur atau hari cuti bersama Imlek 2023 sesuai ketetapan pemerintah SKB Tiga menteri dan tanggalnya segera dinikmati masyarakat yang akan bepergian atau berwisata.  

Diketahui libur perayaan Imlek 2023 dan libur beberapa hari cuti bersama pemerintah berikut tanggalnya telah ditetapkan pemerintah pusat melalui SKB 3 Menteri. 

Hari besar atau hari raya Imlek 2023 diperingati pemerintah dengan menetapkan libur beberapa hari untuk cuti bersama.

BACA JUGA:Waspada Pinjaman Online Ilegal, Pencairan Mudah dengan Syarat E-KTP, Ini Ciri Pinjol Tak Resmi dari OJK

Soal cuti bersama dalam perayaan hari Raya Imlek 2023 ini sendiri diketahui dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. 

Keputusan Hari besar atau hari raya Imlek 2023 yang diperingati pemerintah dengan cuti bersama sendiri diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA:Ini Makna Shio Kelinci Air Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, Ada Jamasi untuk Para Suci dan Kotoran Abu Dilarung

Berikut Libur Imlek 2023 dan berapa jumlah hari libur atau hari cuti bersama Imlek 2023 sesuai ketetapan pemerintah SKB Tiga menteri dan tanggalnya :  

  • Imlek jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023 sesusai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. 
  • Cuti bersama Imlek satu hari, tepatnya pada tanggal Senin, 23 Januari 2023.

Dengan demikian, diketahui libur Imlek 2023 ada dua hari, yaitu tanggal 22 Januari 2023 dan 23 Januari 2023.

BACA JUGA:Barang Bukti Pengedar Obat Terlarang di Ajibarang Capai Ratusan Butir TRAMADOL HCI Tablet 50 MG

Cuti Bersama Satu Tahun 

Sebagai informasi, berikut ini daftar cuti bersama tahun 2023. Pemerintah sendiri telah menetapkan tanggal cuti bersama yang digunakan untuk memeperingati hari-hari besar keagamaan di Indonesia.

Dalam hal ini, cuti bersama ada sebelum atau sesudah peringatan hari-hari besar.

Daftar di bawah ini adalah tanggal cuti bersama tahun 2023 yang diperingati pemerintah sesuai ketetapan SKB 3 Menteri :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: