Catat! Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Salah Pilih Berikut Daftarnya

Catat! Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Salah Pilih Berikut Daftarnya

simak Perbedaan Pinjol Ilegal dan Legal-FREEPIK.COM @benzoix-

- Bunga atau biaya pinjaman transparan

BACA JUGA:Jadwal Poprov Jawa Tengah 2023 Dimajukan, KONI Purbalingga Langsung Bentuk Panlak

- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

- Mempunyai layanan pengaduan

- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam

- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

BACA JUGA:Jadwal Poprov Jawa Tengah 2023 Dimajukan, KONI Purbalingga Langsung Bentuk Panlak

Berikut daftar pinjol legal memiliki izin dari OJK terbaru:

1. Kredinesia - www.kredinesia.id

2. investree - https://www.investree.id

3. amartha - https://amartha.com

4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id

BACA JUGA:Gawat! Stok Darah Golongan O di UDD PMI Purbalingga Kritis

5. KIMO - https://kimo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber