Akademisi : Pemerintah Perlu Gencar Dalam Sosialisasikan UU Perlindungan Anak

Akademisi : Pemerintah Perlu Gencar Dalam Sosialisasikan UU Perlindungan Anak

Satgas PKKS Unsoed Tri Wuryaningsih -Foto Facebook Tri Wuryaningsih -

PURWOKERTO - Dosen Sosiologi Fisip Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr Tri Wuryaningsih MSi yang juga pegiat perempuan dan anak menilai selain faktor orang tua yang dominan, faktor lingkungan juga menentukan.

Hal itu dilontarkan Triwur, sapaannya, dalam menanggapi kasus rudapaksa oleh empat kakek-kakek kepada anak 12 tahun hingga hamil di Patikraja.

"Sebetulnya, para pelaku ini kan semestinya bisa berpikir. Para pelaku paham apa yang dilakukan itu salah," kata dia.

Namun, ada kecenderungan bahwa para pelaku ini tidak mengetahui bagaimana ancaman hukumannya. "Mungkin mereka berpikir bahwa itu hal yang bisa terselesaikan dengan mudah," imbuhnya.

Maka, lanjut dia, jajaran pemerintah, termasuk juga pada tingkatan yang sampai bawah termasuk RT, perlu menyampaikan sosialisasi UU perlindungan anak.

"Kekerasan seksual itu apa saja. Kemudian berapa ancaman hukumannya. Mungkin ini yang belum disosialisasikan secara menyeluruh. Ini masuk sebagai warning. Agar pelaku tidak melakukan hal tersebut," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: