Jalan Satu Arah di Purwokerto Diusulkan Dilakukan Pada Jam-jam Tertentu

Jalan Satu Arah di Purwokerto Diusulkan Dilakukan Pada Jam-jam Tertentu

Arus lalu lintas satu arah di jalan Masjid Purwokerto (9/1/2023). Penghapusan jalan satu arah di Purwokerto tunggu rekom Bupati Banyumas. (Dimas Prabowo/Radar Banyumas)--

PURWOKERTO - Sistem satu arah yang diterapkan di beberapa ruas jalan di Purwokerto disinggung pada rapat Forkompinda.

Turut mengusulkan, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Ia katakan, bahwa sudah banyak warga yang mengeluhkan sistem satu arah tersebut, terutama terkait dengan kegiatan ekonomi.

"Saya usulkan, karena ini untuk menggiatkan kegiatan ekonomi. Di Purwokerto di jam tertentu, misal jam berangkat kerja dan pulang kerja. Di jam sibuk itu, dimungkinkan atau tidak," tuturnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Banyumas Kompol Ismanto Yuwono SIp SIk mengatakan terkait sistem satu arah tersebut, akan dirapatkan lebih lanjut.

"Itu nanti akan dirapatkan oleh forum lalu lintas," kata dia.

Sebelumnya, sistem satu arah ini diterapkan Mei 2020 lalu. Kala itu, menjadi salah satu kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat saat pandemi. Sistem ini diterapkan di ruas Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Gatot Soebroto, dan Jalan Masjid. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: