Perhatikan Ini! Rekayasa Lalu Lintas Terbaru Jalan Masjid, Ragasemansang, dan Jalan Gereja Purwokerto

Perhatikan Ini! Rekayasa Lalu Lintas Terbaru Jalan Masjid, Ragasemansang, dan Jalan Gereja Purwokerto

Papan pengumuman ujicoba reklalin di jalan masjid, kendaraan tujuan perjalanan SMP Bruderan dan Jalan Gereja, dari jalan Ragasemansang, dan jalan Jenderal Soedirman wajib melalui jalan Masjid, Senin 19 September 2022 -Foto Ahmad Erwin / Radar Banyumas-

Radarbanyumas, Purwokerto- Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas bersama dengan Satlantas Polresta mulai Senin (12/9) hari ini memberlakukan ujicoba rekayasa lalu lintas terbaru.

Diantaranya dengan melakukan kanalisasi di jalan Gatot Subroto dari simpang Neutron sampai sipang OJK, sistem satu arah jalan Pungkuran ke barat, sistem satu arah khusus roda empat gang III ke barat berlaku pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB, dan sistem satu arah khusus roda empat jalan Gereja ke utara yang berlaku pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. 

Agus Nur Hadie, Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas melalui Arif Akhmadi, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas mengatakan,  Manajemen Rekayasa Lalu Lintas yang mulai diujicobakan Senin (12/9) hari ini itu untuk mengurai kepadatan lalu lintas. 

BACA JUGA:Polisi Sita Barang Bukti 1,5 gram Sabu dari Dua Warga Cirebon di Purwokerto

"MRLL yg diujicobakan mulai hari ini merupakan upaya mengurai kepadatan di jalan Ragasemangsang, jalan Gatot Subroto dan jalan Gereja," katanya. 

Dengan ujicoba rekayasa lalu lintas untuk tujuan perjalanan sekolah yayasan Santo Dominikus, SD Al Irsyad, dan OJK wajib melalui jalan Kabupaten dan Jalan Ragasemansang.

BACA JUGA:Ini Foto-foto Rumah dan Kendaraan yang Rusak Karena Longsor di Jembangan Banjarnegara 

Kemudian untuk tujuan perjalanan SMP Bruderan dan Jalan Gereja, dari jalan Ragasemansang, dan jalan Jenderal Soedirman wajib melalui jalan Masjid. 

"Berdasarkan hasil evaluasi Satlantas pada lokasi dimaksud, dipandang perlu untuk melakukan beberapa rekayasa lalu lintas untuk mengurangi hambatan dan tundaan lalu lintas," tambahnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: