Bawaslu Temukan Kendala Teknis Vermin Syarat Dukungan Calon Anggota DPD RI di KPU Kabupaten Purbalingga

Bawaslu Temukan Kendala Teknis Vermin Syarat Dukungan Calon Anggota DPD RI di KPU Kabupaten Purbalingga

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad didampingi anggota KPU Purbalingga saat melakukan pengawasan vermin dukungan syarat calon anggota DPD calon peserta Pemilu 2024. -ADITYA/RADARMAS-

Diketahui, ada enam calon anggota DPD RI, yang syarat dukungannya ada di Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Tidak Kapok Terjaring Razia, Ini Alasan Anak Muda di Purwokerto Pakai Knalpot Brong

Yakni, Abdul Kholik sebanyak 644 syarat dukungan, Balik Muhadi sebanyak 125 syarat dukungan, Casyta sebanyak 148 syarat dukungan, Dentry sebanyak 149 syarat dukungan, Kodirin sebanyak 4.814 syarat dukungan, serta Muhdi sebanyak 293 syarat dukungan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: