Curi Rokok di Warung, Warga Pemalang Diamuk Warga

Curi Rokok di Warung, Warga Pemalang Diamuk Warga

Pelaku yang ditangkap warga kemudian diamankan Polisi.-POLSEK KUTASARI UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pria berinisial AT (29) warga Desa Mangli, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, ditangkap warga di Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga, Kamis, 5 Januari 2023.

Dia ditangkap, usai dipergoki warga melakukan pencurian rokok di warung milik warga.

Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan, pria tersebut diduga melakukan pencurian rokok di toko milik Sutarso (50) di Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

BACA JUGA:Tahun Ini Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Bakal Rekrut Tenaga Pengumpulan Data Pertanahan

"Sebelum diamankan warga, pria tersebut berpura-pura membeli rokok di warung korban. Namun, saat penjualnya lengah, kemudian mengambil enam bungkus rokok lalu pergi," katanya.

Dia menambahkan, peristiwa tersebut diketahui anak pemilik warung yang kemudian meneriaki pria tersebut sebagai maling.

"Sehingga warga berdatangan dan menangkapnya," tambahnya.

BACA JUGA:Asyik! Cilacap Bakal Punya Mal, Penerbitan Andalalin Sedang Diproses

Pelaku sempat mendapatkan bogem mentah dari warga yang kesal dengan ulahnya.

Polisi dari Polsek Kutasari yang menerima laporan kejadian tersebut, kemudian mendatangi TKP.

Selanjutnya  mengamankan terduga pencuri tersebut,  dari amuk warga.

BACA JUGA:Penanganan Kasus Penggelapan Dana Koperasi Mekar Purbalingga Jalan Ditempat, Masih Tunggu Audit Pengurus

"Karena sempat mendapatkan kekerasan fisik saat ditangkap warga, pria tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Kutasari untuk mendapatkan perawatan," jelasnya.

Diungkapkan, dari tangan pelaku diamankan tiga bungkus rokok LA Merah, dua bungkus rokok Sampoerna Merah dan satu bungkus rokok Malboro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: