Kepastian Jumlah PAD Parkir 2023 Tunggu Pembahasan, Begini Kondisinya
Kantong parkir di depan Pasar Kutasari memiliki potensi pendapatan yang baik.-AMARULLAH/RADARMAS-
PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten PURBALINGGA memiliki keinginan agar pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan umum tetap seperti tahun sebelumnya.
Tahun 2022 lalu, target PAD parkir tepi jalan umum Rp 1,8 miliar.
Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka menjelaskan, jumlah kantong parkir penghasil retribusi tak kurang dari 400 titik, tersebar sampai wilayah kecamatan.
BACA JUGA:Awas Bahaya! Link Video Syur 4 Bersaudara Beredar di TikTok dan Twitter
Ia mencontohkan, potensi parkir depan Pasar Kutasari juga butuh pengelolaan pemkab, karena sangat bagus dan di tepi jalan umum.
"Jumlah juru parkir mencapai 360 orang. Namun kondisi di lapangan, masing- masing kantong parkir berbeda pendapatannya," ujarnya, Selasa 3 Januari 2023.
Jumlah PAD parkir 2023 diharapkan sama karena adanya tambah dan kurang kantong parkir.
BACA JUGA:Tiket Semifinal Piala AFF 2022 Sudah Bisa Dibeli, Ini Link Pemesanannya
Misalnya di kota ada yang depan toko mereka tidak dilanjutkan sebagai kantong parkir milik dinas. Imbasnya, dinas memperpendek jarak parkir.
"Tadinya area parkir 5 meter per 1 orang juru parkir, sekarang 3- 4 meter. Jadi ada yang berkurang potensi kendaraannya," tegasnya.
Lalu ada kantong parkir yang potensi dan pendapatan tinggi, seperti Jalan Jensoed Barat dan Timur.
BACA JUGA:Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Rembang Purbalingga Divonis 4 Tahun Penjara
Rata- rata pendapatannya bisa diatas kantong parkir lainnya, lebih tinggi dari yang di kecamatan dan sesama pertokoan.
"Tiap bulan minimal 10 juta bisa setor ke Kas Daerah. Lalu wilayah Bobotsari juga potensinya besar, sebulan tak kurang dari 10 juta," rincinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: