Kejari Target 13 Januari 2023, Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sidang Masuk Tahap Penuntutan
![Kejari Target 13 Januari 2023, Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sidang Masuk Tahap Penuntutan](https://radarbanyumas.disway.id/upload/3268c516fe309d9209a15c9a4642767c.jpg)
Kantor Kejari Purbalingga di Jalan Jenderal Soedirman Timur.-DOK. ADITYA/RADARMAS-
Dijelaskan, APBDes pada Desa Sindang berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan dan Pendapatan Asli Desa.
BACA JUGA:Kronologi Kebakaran Tobong Bata di Karanglewas, Setengah Jam Api Bisa Dijinakkan
Kades diduga dalam pengelolaan APBDes tersebut, beberapa kegiatan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Kepala Desa.
Serta laporan pertanggungjawaban yang dibuat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
BACA JUGA:Kebakaran Tobong Bata di Babakan Karanglewas, Pemilik Alami Kerugian Sebesar Rp 60 Juta
Selain itu, kualitas beberapa bangunan dari pelaksanaan kegiatan yang dianggarkan dalam APBDes tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021, terindikasi tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: