Malam Tahun Baru di Lokawisata Baturraden, Polisi Batasi Kendaraan Pukul 23.30

Malam Tahun Baru di Lokawisata Baturraden, Polisi Batasi Kendaraan Pukul 23.30

Denah rekayasa lalu lintas di malam dan libur tahun baru di Lokawisata Baturraden--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan di malam pergantian tahun 2023 di Lokawisata Baturraden, Satlantas Polresta Banyumas akan memberlakukan pembatasan kendaraan mulai pukul 23.30 WIB, Sabtu (31/12) nanti. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Bobby Anugrah Rachman mengatakan, pembatasan kendaraan menuju objek wisata di Baturraden itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan. 

BACA JUGA:Saat Norma Risma Pergi Kerja, Ibunya Diam-Diam ke Kamar Suaminya

"Jadi pada hari Sabtu malam nanti kita akan adakan pembatasan, sesuai dengan kesepakatan rapat kemarin," kata Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kamis (29/12). 

Yaitu mulai Sabtu (31/12) pukul 23.30 WIB, bagi kendaraan yang akan menuju objek lokawisata Baturraden akan dialihkan di Baturraden Pringsewu. 

"Jadi akan kita alihkan dengan asumsi bahwa akan terjadi kepadatan kendaraan," tambahnya. 

BACA JUGA:Libur Tahun Baru, Terminal Kroya Sepi Penumpang

Namun meski begitu, rencana pembatasan kendaraan itu, menurutnya, akan diberlakukan situasional. 

"Sifatnya situasional, kalau misalkan jam setengah 12 malam di Baturraden masih belum padat, itu kita biarkan lewat, tetapi kalau ternyata sudah ramai, itu akan kita alihkan," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: