BPBD Purbalingga Naik Status Tapi Kurang Personil, Ini Penjelasannya

BPBD Purbalingga Naik Status Tapi Kurang Personil, Ini Penjelasannya

Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga, Umar sedang menjelaskan sarana dan prasarana pendukung BPBD kepada Bupati Tiwi.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tahun 2023 mendatang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PURBALINGGA naik kelas. Dari jabatan pimpinan eselon III, kini menjadi eselon II.

Perubahan itu berdampak pada struktur kepegawaian di dalam OPD itu. 

Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga, Muchamad Umar Fauzi mengungkapkan, untuk struktur BPBD dengan tipologi Badan, sudah diajukan kepimpinan.

BACA JUGA:Cegah Kecelakaan Air, Polisi Cek Keamanan Sejumlah Objek Wisata Air di Purbalingga

Hanya saja, pengisian personil merupakan hak prerogatif pimpinan.

"Kami sudah ajukan ke pimpinan, namun masih menunggu kebijakan," kata Umar, Selasa 27 Desember 2022.

Menurutnya, saat sudah naik kelas yang dibutuhkan lebih lanjut justru pada kesesuaian kompetensi masing- masing personil.

BACA JUGA:Bupati Banyumas Lantik 43 Pejabat Fungsional

"Dengan adanya perubahan status, kedepan BPBD butuh staf tehnik yang berdisiplin ilmu berkait dengan kebencanaan. Ini yang menjadi perhatian kami," tambahnya.

Personil yang dimaksud yaitu memiliki kompetensi, kapabilitas, dan pengalaman terhadap sektor civil, georaphic, climate vulcano, SAR dan disaster yang lain.

Pihaknya optimis tahun 2023 personil dan staf yang dibutuhkan sudah direalisasi oleh pimpinan.

BACA JUGA:ASN KanKemenag Banyumas Ikuti CAT Survei IPMB Tahap I

Karena dasar hukum tipologi Badan sudah ada.

“Kami juga harus mulai melengkapi diri dengan sarpras kebencanaan dan evakuasinya secara memadai, pertalian kerjasama dengan TNI, Polri, akademisi, media, dunia usaha dan dunia industri,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: