Waktu Pengambilan Bansos Dampak Inflasi Terakhir 28 Desember
Barisan penerima bansos dampak inflasi kenaikan BBM dari Kecamatan Baturraden di Aula Satria Panumbang Kecamatan Sumbang pada Kamis 22 Desember 2022-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -
PURWOKERTO - Pembagian bansos dampak inflasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di Banyumas berakhir Minggu (25/12) di Kecamatan Wangon.
Data Dinsospermades Banyumas sampai Senin (26/12) masih ada sebagian penerima yang belum mengambil bansos.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinsospermades Banyumas, Sunadi, SIP mengatakan data berapa penerima bansos dampak inflasi kenaikan BBM yang belum mengambil belum direkap. Hanya di Dinsospermades Banyumas masih ada berkas syarat pencairan yang belum diambil penerima
"Hari ini (Senin) bisa diambil. Terakhir sampai Rabu (28/12)," katanya ditemui Radarmas.
Sunadi menjelaskan beberapa alasan yang menyebabkan sebagian penerima bansos dampak inflasi tidak dapat mengambil bantuan sesuai waktu yang ditentukan per kecamatan pada pekan lalu diantaranya masih bekerja mengantar penumpang ke luar Banyumas.
"Jika sampai Rabu (28/12) tidak juga diambil, bansos dampak inflasi hangus. Dikembalikan ke kas daerah," ingatnya.
Adapun batas waktu untuk pengambilan bansos sampai tanggal 28 Desember menurutnya sudah cukup longgar. Terlebih batas waktu pemgambilan tersebut jauh hari sudah diumumkan. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: