Kendaraan Angkutan Barang Lewat Ajibarang Diarahkan Cek di Jembatan Timbang
Kendaraan angkutan barang diarahkan ke jembatan timbang Ajibarang, untuk mengecek kapasitas muatan barang. (Dinhub Banyumas untuk Radarmas)--
PURWOKERTO- Kendaraan angkutan barang dengan muatan banyak, agar melakukan pengecekan kapasitas muatan di jembatan timbang Ajibarang. Terutama kendaraan yang menuju ke arah barat lewat tanjakan Kretek Bumiayu.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Irawadi melalui Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Dalop) Dinhub Kabupaten Banyumas, Iwan Yulianto mengatakan, untuk kegiatan di jembatan timbang Ajibarang, ada koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Terlebih untuk melakukan razia kendaraan over dimension over loading (ODOL).
"Kami turut membantu Kemenhub jika ada operasi ODOL," katanya.
Jika di jembatan timbang ada kendaraan yang melebihi kapasitas atau ODOL, tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Diarahkan agar kembali ke tempat pemilik kendaraan.
Namun nyatanya, banyak kendaraan angkutan barang yang menepi di sekitar jembatan timbang Ajibarang, sampai penimbangan selesai. Dan pihak Dinhub tidak bisa berbuat banyak pada kendaraan yang memilih menepi.
Iwan menuturkan, operasi ODOL tidak serta merta bisa dilakukan di sembarang tempat. Pasalnya ada undang-undang yang mengatur, dari Dinhub tidak diperbolehkan menghentikan kendaraan yang melanggar, khususnya ODOL saat melintas di jalan raya.
"Kecuali dengan pihak kepolisian, yang punya kewenangan memberi sanksi," tuturnya.
Dia menyampaikan, kegiatan di jembatan timbang Ajibarang diberlakukan waktu operasional. Dibagi pagi dari jam 10.00 sampai 11.00, dan siang dari jam 14.00 sampai 15.00. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: