Jelang Penutupan Tahun Anggaran 2022, Dua Proyek Fisik Dipastikan Putus Kontrak

Jelang Penutupan Tahun Anggaran 2022, Dua Proyek Fisik Dipastikan Putus Kontrak

Pembangunan lanjutan gedung DPRD baru di Jalan S Parman PurbaIingga.-DOK. ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jelang penutupan tahun anggaran 2022, dua kegiatan atau proyek fisik di Kabupaten PURBALINGGA dipastikan putus kontrak.

Dua proyek tersebut adalah pembangunan lanjutan gedung baru DPRD Kabupaten Purbalingga dan Pembangunan Jembatan Kali Kuning.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Cahyo Rudianto mengatakan, dua proyek fisik tersebut putus kontrak karena rekanan di pelaksana tak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas akhir kontrak kerja.

BACA JUGA:Jumlah Pemohon Paspor di Cilacap Meningkat

"Gedung DPRD resmi dilakukan pemutusan kontrak pada tanggal 16 Desember 2022 dan Jembatan Kali Kuning dilakukan putus kontrak pada tanggal 20 Desember 2022," katanya kepada Radarmas, Jumat, 23 Desember 2022.

Dia menambahkan, dua proyek fisik tersebut progres pembagunannya sangar rendah sebelum dilakukan putus kontrak.

Progresnya tak sampai 40 persen.

Progres pembangunan Gedung DPRD bahkan hanya 2,01 persen, sebelum dinyatakan putus kontrak.

BACA JUGA:Peningkatan Jalan Serang-Baturraden di Wilayah Purbalingga Belum Bisa Terealisasi Tahun Depan

Sedangkan, progres pembangunan Jembatan Kali Kuning baru tercapai 38,95 persen.

Kedua proyek ini, tidak bisa dilanjutkan pembangunannya oleh pemenang lelang kedua.

Karena waktu pengerjaannya sudah tidak cukup untuk menyelesaikan.

BACA JUGA:Tahun 2023, Pembangunan Jembatan Wika PurbaIingga Dilanjutkan Kembali, Dapat Bangub Rp 14 M

Terpisah, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Purbalingga Istanto Sugondo mengungkapkan, dari inventarisasi yang dilakukan pihaknya, sudah ada dua proyek fisik yang dipastikan putus kontrak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: