Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Cilacap Dibekuk

Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Cilacap Dibekuk

ersangka MZA dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan, Rabu 14 Desember 2022.-HUMAS POLRESTA CILACAP UNTUK RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID -  Seorang pemuda dengan inisial MZA (28) warga desa Adireja Wetan Kecamatan Adipala, CILACAP dibekuk Satresnarkoba Polresta CILACAP.

MZA tertangkap tangan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Cilacap karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba pada hari Minggu 11 Desember 2022.

"Saat digeledah, petugas menemukan beberapa bungkus plastik klip yang berisi shabu serta 1 set alat penghisap sabu," kata Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, Rabu 14 Desember 2022.

BACA JUGA:Dianggap Tidak Sehat, Tapi Makanan Ini Dianjurkan Dikonsumsi, Apa Saja?

Karena terbukti membawa narkotika jenis sabu, selanjutnya MZA digelandang ke kantor Mapolresta Cilacap untuk dimintai keterangan.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tersangka untuk pengembangan kasus," lanjut Iptu Gatot.

Gatot menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan  informasi dari masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkoba dimana hal ini selaras dengan dibentuknya kampung Bersinar di setiap kecamatan.

BACA JUGA:Dari Manchester United, Cristiano Ronaldo Balik Kucing ke Real Madrid? Sudah Latihan Terpisah

"Pengungkapan kasus tersebut merupakan peran serta dari masyarakat, sehingga pembentukan Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar) di tiap kecamatan sangat membantu," pungkas Gatot.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: