Kurir dan Pengedar Obat-Obatan Berbahaya di Banyumas Kembali Ditangkap Polisi

Kurir dan Pengedar Obat-Obatan Berbahaya di Banyumas Kembali Ditangkap Polisi

Kurir dan Pengedar Obat-Obatan Berbahaya di Banyumas Kembali Ditangkap Polisi. --

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Sat Res Narkoba Polresta Banyumas kembali mengamankan tiga orang pelaku kasus obat-obatan berbahaya di wilayah Banyumas. 

Ketiga pelaku yang diamankan itu merupakan dua kurir dan satu pengedar obat-obatan berbahaya di wilayah Banyumas. 

Selain mengamankan pelaku, Sat Res Narkoba Polresta Banyumas juga mengamankan ribuan butir obat-obatan berbahaya dari ketiga pelaku. 

BACA JUGA:Edarkan Ribuan Obat Berbahaya, Wanita Residivis Kasus Narkoba Diringkus Sat Res Narkoba Polresta Banyumas

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko, SIK, MH mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari tertangkapnya dua kurir yang merupakan residivis. 

"Pengungkapan berawal dari tertangkapnya dua orang kurir obat-obatan berbahaya yang merupakan residivis kasus narkoba yang berinisial MR dan SI," katanya, Rabu (14/12) 

BACA JUGA:Penderita Thalasemia Kini Bisa Lebih Sering Transfusi Darah

MR (23) warga Perumahan KPN Kecamatan Purwokerto dan SI (25) warga Pernasidi Kecamatan Cilongok awalnya tertangkap di komplek pertokoan di Desa Karangsalam Kidul Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas. 

"Dari penangkapan kedua kurir, petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pengedar berinisial PB (24) seorang perempuan warga Sokaraja Kidul Sokaraja," tambahnya. 

BACA JUGA:Pengawas Pemilu Lakukan Pendataan Atribut Partai yang Mulai Bertebaran

PB (24) diamankan dirumah kontrakannya di Desa Kebocoran Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas. 

"Dari PB ditemukan barang bukti berupa 280 lembar obat kemasan warna silver bertuliskan TRAMADOL HCI,  8 butir obat kemasan warna silver bertuliskan MERSI ALPRAZOLAM, 9 lembar obat kemasan warna biru bertuliskan MERLOPAM, 52 paket plastik klip obat kemasan warna kuning bertuliskan mf yang masing-masing paket berisi 10 butir," sebut Kasa Narkoba. 

BACA JUGA:Kabur ke Jombang, Tersangka Pencurian di Kaligondang Purbalingga Diamankan

Satu botol warna putih bertuliskan HEXYMER yang berisi 1000 butir dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000 di dalam tas warna coklat di dalam kamar tidur PB. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: