Soal Atribut Partai, Bawaslu : Belum Ada Sanksi, Kami Baru Lakukan Pendataan

Soal Atribut Partai, Bawaslu : Belum Ada Sanksi, Kami Baru Lakukan Pendataan

Ketua Bawaslu Banyumas, Miftahudin--

PURWOKERTO - Bawaslu Banyumas mulai mendata atribut partai yang mulai bertebaran di jalanan. Bawaslu mengerahkan Panwaslu Kecamatan untuk memantau tiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Banyumas.

Ketua Bawaslu Banyumas, Miftahudin mengatakan dari hasil pemantauan yang sudah dilakukan, hampir ditiap wilayah ditemukan adanya atribut Partai Politik

"Hampir disemua wilayah itu ditemukan," kata dia.

Meski begitu, hingga kini masih belum dilakukan penindakan lebih jauh selain pendataan. Sebab masih harus menunggu regulasi dari pusat. 

"Jadu memang baru pendataan. Karena secara aturan belum memiliki kewenangan," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: