Astaga, Jualan Ganja Sampai 1,3 Ton, Dari Aceh Mau Dibawa ke Jakarta Pakai Mobil Boks, Dirazia Polisi di Medan

Astaga, Jualan Ganja Sampai 1,3 Ton, Dari Aceh Mau Dibawa ke Jakarta Pakai Mobil Boks, Dirazia Polisi di Medan

Ganja dari Aceh seberat 1,3 ton dan diangkut mobil boks untuk dikirim ke Jakarta berhasil digagalkan di Medan karena kena razia polisi, Senin 12 Desember 2022. Razia polisi Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan ini berhasil menggagalkan pered-foto tangkapan layar video -

MEDAN, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ganja dari Aceh seberat 1,3 ton dan diangkut mobil boks untuk dikirim ke Jakarta berhasil digagalkan di Medan karena kena razia polisi, Senin 12 Desember 2022.

Razia polisi Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan ini berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 1,3 ton yang akan dibawa ke Jakarta dari Aceh itu. 

Lokasi razia polisi dalam pengiriman ganja kering seberat 1,3 ton ada di Jalan Jamin Ginting Medan, Sumatera Utara (Sumut).

BACA JUGA:Rekomendasi Malam Tahun Baru di Purwokerto, Ini Acara di Malam Pergantian Tahun 2023

Keberhasilan ini menjadi sangat penting karena efek dari narkotika jenis ganja sangat membahayakan generasi muda di Indonesia. 

Kombes Valentino Alfa Tatareda, Kapolrestabes Medan ini bahkan langsung mengecek ganja sebagai barang haram seberat 1,3 ton yang berhasil ditangkap anak buahnya itu.

"Ganja kering ini rencananya akan diselundupkan ke Jakarta yang diangkut menggunakan mobil boks dengan nomor polisi BL 8237 HC," kata Valentino dikutip dari portal jpnn.com.

BACA JUGA:6 Fakta 26 Pelajar Tenggak Ciu di Jatilawang Hingga Kena Razia Polisi, Begini Nasib Penjual Ciu

Setelah digeledah, kata Kombes Valentino Alfa Tatareda, Kapolrestabes Medan, di dalam mobil boks tersebut terdapat 366 bungkus ganja kering yang dilakban berwarna kuning.

Dia mengatakan paket itu dimasukkan kedalam goni plastik sebanyak 36 goni.

Ganja sebanyak 1,3 ton tersebut diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues Aceh, Provinsi Aceh.

BACA JUGA:Skor 3-0, Hasil Argentina vs Kroasia, Messi Tunggu Pemenang Prancis vs Maroko

Dalam pengungkapan kasus itu personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kurir, M (23), warga Rangun Abdiah, Desa Rempeam Pinang, Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kapolrestabes mengatakan, petugas hingga saat ini masih mendalami keterangan M, kemana barang bukti ganja itu akan diedarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com