Beredar Kabar Gaji PNS 2023 Naik 7,7 Persen, Ini Penjelasan Sri Mulyani Termasuk Rincian Gaji PNS Sekarang

Beredar Kabar Gaji PNS 2023 Naik 7,7 Persen, Ini Penjelasan Sri Mulyani Termasuk Rincian Gaji PNS Sekarang

ilusrtrasi PNS --

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - PNS masih terus jadi pekerjaan idola. Bahkan, terbaru, kabar haji PNS akan naik di tahun 2023. Nominalnya naik sampai 7,7 persen.

Kabar ini diikuti setelah pemerintah resmi mengumumkan penetapan Ump 2023. Sehingga muncul kabar jika Gaji Pns bakal ikut naik. 

Ya, menurut kabar yang beredar, gaji PNS 2023 bakal naik sebesar 7,7 persen. Tentu kabar ini menjadi angin segar bagi para PNS. 

BACA JUGA:Link Live Kroasia vs Argentina, Rabu 14 Desember 2022 Pukul 02.00

Menteri Keuangan Sri Mulyani PUN menjawab kabar tesebut.

Menurutnya, dalam RUU APBN 2023 sudah ditetapkan sebagai APBN 2023. 

Namun, di dalamnya tak ada ketentuan soal kenaikan gaji PNS. Tetapi, pemerintah telah menyiapkan Belanja Pegawai 2023.

BACA JUGA:Beli Lewat COD, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Berbahaya Dari 2 Pemuda di Banyumas

"RUU APBN 2023 sudah ditetapkan sebagai APBN 2023. Tapi di dalamnya tak ada ketentuan soal kenaikan gaji PNS," kata Sri.

Sehingga atas dasar itulah, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan gaji PNS. 

Hal ini pun sekaligus membantah pemberitaan di media adanya suatu perubahan sistem gaji pensiunan PNS 2023.

"Belanja negara pada tahun 2023 ini akan dipatok pada angka Rp 62,2 triliun atau naik sekitar 7,7 persen dibanding tahun sebelumnya," terang Sri.

BACA JUGA:Angin Timuran, Perairan Cilacap Dihadang Gelombang Tinggi

Sri menambahkan, anggaran belanja pegawai pada tahun depan dikabarkan juga akan lebih besar dibanding anggaran pada tahun 2021, yaitu sebesar Rp 52 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: