Kasus HIV/ AIDS di Cilacap mencapai 2.038

Kasus HIV/ AIDS di Cilacap mencapai 2.038

Kabid P2P Dinkes Cilacap Kuswantoro saat ditemui Radarmas, Jumat 02 Desember 2022.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus HIV/ AIDS di Kabupaten CILACAP hingga November tahun 2022 tercatat 2.038 kasus.

Sedangkan estimasi kasus seharusnya sebanyak 2.247 kasus.

Masih ada sekitar 200 orang, hingga saat ini pihak Dinas Kesehatan terus melakukan penelusuran.

BACA JUGA:Anggaran Gedung DPRD Banyumas Tahun 2023 Dipangkas

"Kasus HIV/AIDS ini seperti fenomena gunung es, kita hitung pakai metode mapping targetnya 2.247 kasus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Cilacap, Kuswantoro Jumat 02 Desember 2022.

Menurutnya, virus HIV/AIDS tidak bisa disembuhkan, akan tetapi bisa dikendalikan dengan pengobatan pengobatan Antiretroviral (ARV) secara rutin.

"Virus itu bisa dikendalikan dengan mengkonsumsi ARV seumur hidup pasien, selanjutnya akan dilakukan tes secara rutin hingga virus tersebut tidak bisa menular ke orang lain," jelas Kuswantoro.

BACA JUGA:Soal Kades Cilongok, Pemerintah Kabupaten Belum Putuskan Sanksi

Tes tersebut dilakukan rutin setiap 6 bulan pertama setelah pengobatan dilanjutkan 12 bulan berikutnya hingga hasil tes yang biasa disebut viral load tidak terdeteksi lagi.

"Kalau viral load nya sudah tidak ada, berarti virus HIV /AIDS dalam tubuh pasien sudah tidak bisa menular ke orang lain, itu berarti pengobatannya berhasil," pungkas Kuswantoro.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: