AKI/AKB di Purbalingga Capai 118 Kasus Dalam 10 Bulan, Ini Rinciannya

AKI/AKB di Purbalingga Capai 118 Kasus Dalam 10 Bulan, Ini Rinciannya

Diskusi yang melibatkan stakeholder terkait membahas angka kematian ibu dan bayi, Kamis 2 Desember 2022.di Pendapa Dipokusumo Purbalingga.-HUMPRO PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Angka Kematian Ibu/Bayi (AKI/AKB) di Kabupaten PURBALINGGA masih menjadi perhatian serius pemerintah setempat.

Tercatat, dalam 10 bulan, yaitu Januari-Oktober total 118 kasus.

Masing- masing  108 kasus kematian bayi dan 10 kasus kematian ibu, terutama saat persalinan.

BACA JUGA:Mayat Perempuan Tanpa Identitas Dimakamkan di Desa Binangun Cilacap

Hal itu terungkap saat acara Coffee Morning di Pendapa Dipokusumo dalam upaya percepatan penurunan AKI - AKB, Kamis 2 Desember 2022.

Pemkab Purbalingga mengumpulkan sejumlah stakeholder baik dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, RS Swasta para dokter anak dan dokter obgyn.

Pertemuan ini salah satunya mengevaluasi AKI/AKB di Purbalingga.

BACA JUGA:Tenun Lurik dan Sutera Attakas Banyumas Potensi Tren Fashion

Bupati Purbalingga diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti SH MH CFrA menekankan agar tahun ini kasus Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Purbalingga bisa dikontrol/terkendali. 

"Sampai dengan Oktober Kematian Ibu (AKI) kita sudah 10 (kasus), maksimal 12, tapi kita masih ada 1 bulan lagi semoga berhenti di angka 10," tegasnya.

Sedangkan Kematian Bayi di Kabupaten Purbalingga tahun 2022 sampai dengan Oktober ini sudah mencapai 108 (kasus).

BACA JUGA:Begini Kronologi Kejadian Meninggalnya Warga Pasirmuncang di Trotoar Jalan Jenderal Soedirman

Sebanyak 69 kasus diantaranya adalah bayi neonatal.

"Ambang batas untuk kita tidak melebihi 137 (kasus)," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: