Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Cilacap

Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Cilacap

Kendaraan melintasi pintu masuk Kabupaten Cilacap dari wilayah timur atau Kecamatan Sampang, Jumat (30/9).-RAYKA/RADARMAS-

Cilacap - Penetapan skala prioritas pembangunan daerah dalam perumusan rencana pembangunan daerah didasarkan pada kebijakan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten, pencapaian target pembangunan berkelanjutan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), isu dan permasalahan pembangunan daerah, evaluasi hasil RKPD maupun usulan prioritas lainnya.

 

Prioritas pembangunan yang dirumuskan dalam setiap tahapan dapat berbeda-beda, akan tetapi tidak boleh terpisah dari prinsip berkesinambungan dan terpadu dari satu periode perencanaan ke periode perencanaan berikutnya. Hal tersebut untuk menjamin tercapainya sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah. Skala prioritas pembangunan dalam RKPD memuat program dan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan pencapaian keadilan yang berkelanjutan sebagai penjabaran dari RPJMD Tahun 2017-2022. Sedangkan sasaran pada RKPD untuk memastikan capaian kinerja sasaran RPJMD pada tahun rencana.

RPJMD Kabupaten Cilacap Tahun 2017-2022 merupakan penjabaran dari tahapan pembangunan periode ketiga RPJPD Kabupaten Cilacap Tahun 2005-2025. Tema pembangunan RPJPD periode ketiga dan keempat menjadi salah satu rujukan dalam menyusun visi dan misi Kabupaten Cilacap Tahun 2017-2022. Visi RPJMD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 2022 adalah, “Cilacap Semakin Sejahtera Secara Merata", Bangga Mbangun Desa.

Visi tersebut mengandung maksud bahwa Kabupaten Cilacap akan menjadi Kabupaten dengan masyarakat yang sejahtera dan pembangunan yang dilaksanakan merata di seluruh kecamatan. Pencapaian visi di atas juga memperhatikan kebijakan "Bangga Mbangun Desa" yang memiliki 4 (empat) pilar yaitu: pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan sosial budaya.

Sejahtera, mengandung arti bahwa dalam lima tahun ke depan masyarakat Kabupaten Cilacap akan semakin meningkat kesejahteraannya dengan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar maupun yang bukan pelayanan dasar urusan pemerintahan dan sarana prasarana penunjang lainnya. Peningkatan kesejahteraan masyarakat memperhatikan aspek lingkungan hidup. Kesejahteraan ini dapat ditunjukkan melalui peningkatan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), penurunan angka kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan tingkat pengangguran terbuka.

Merata, mengandung arti bahwa pembangunan di Kabupaten Cilacap dapat dirasakan oleh semua masyarakat dan semua wilayah secara berkeadilan. Pembangunan yang merata dapat dilihat dari semakin rendahnya kesenjangan pendapatan antar penduduk dan semakin rendahnya kesenjangan antar wilayah. Peningkatan kualitas pelayanan pemerintah sampai ke pelosok desa dan kecamatan yang menjangkau semua lapisan masyarakat.

Bangga Mbangun Desa merupakan strategi pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita Bupati dan Wakil Bupati pada saat Kampanye "Ayo Kerja Mbangun Desa Menuju Cilacap Sejahtera". Pengertian Ayo Kerja adalah suatu ajakan dan upaya yang sungguh sungguh, dengan mengerahkan seluruh daya, upaya, tenaga, fikiran dan aset dari semua komponen pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Cilacap untuk melaksanakan pembangunan secara utuh dan berkelanjutan menuju masyarakat yang sejahtera. Ayo Kerja Mbangun Desa menuju Cilacap Sejahtera menjadi dasar dan landasan dalam mewujudkan Cilacap to be Singapore of Java.

Cilacap to be Singapore of Java merupakan konsep pengembangan Kabupaten Cilacap jangka Panjang. Rencana strategis pembangunan jangka menengah Pemerintah Kabupaten Cilacap memfasilitasi kebijakan pemanfaatan ruang untuk mendukung konsep tersebut, salah satunya dengan melakukan revisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011-2031. Konsep Cilacap to be Singapore of Java bukan berarti Cilacap akan menjadi seperti dalam waktu 5 tahun kedepan, tetapi konsep ini lebih berorientasi kepada pembangunan pondasi atau pijakan dasar yang disusun dalam masa 5 tahun RPJMD untuk menuju sasaran tersebut.

Dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah dan berkesinambungan, pencapaian visi Bupati Cilacap diwujudkan dengan misi pembangunan yang selanjutnya dirumuskan ke dalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Tujuan dan sasaran pembangunan daerah, dijabarkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahunan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: