Paling Lambat Minggu Depan Berkas Ahok Masuk Kejaksaan

Paling Lambat Minggu Depan  Berkas Ahok Masuk Kejaksaan

TASIK – Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengikuti istighosah di Masjid Agung Kota Tasikmalaya kemarin (22/11). Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini memaparkan terkait penanganan kasus Ahok dan meminta masyarakat tidak berdemonstrasi pada 2 Desember nanti. Kapolri pun mengingatkan jamaah supaya demokrasi tidak dijadikan alasan untuk tumbuhnya primodialisme di mana masyarakat yang sudah bersatu terancam pecah. Karena muncul sikap membeda-bedakan, baik suku bangsa, agama, ras dan indikator lainnya. “Kita ini Indonesia,” lantangnya. Jenderal peraih Adhi Makayasa Akpol 1987 ini menjamin proses hukum terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilakukan serius. Salah satu buktinya, Ahok kemarin sudah mulai diperiksa sebagai tersangka. “Paling lambat minggu depan kita serahkan berkasnya (Ahok) ke kejaksaan,” janjinya. Adapun soal rencana 2 Desember, informasi yang diterimanya, rencananya ada shalat dan dzikir bersama di Masjid Istiqlal Jakarta. Untuk rencana itu, jenderal bintang empat itu mengaku mendukung. Namun selain itu ada juga yang ingin melakukan aksi gelar sejadah dan salat Jumat di tiga titik yaitu Jalan Sudirman, Bunderan HI (Hotel Indonesia) dan Jalan Thamrin. Untuk kegiatan Tito kurang setuju karena hal itu bisa mengganggu ketertiban umum. Soal adanya isu sekelompok massa yang akan menduduki gedung dewan, Tito mengatakan akan memperketat keamanan. Dia mengaku sudah kerap menjelaskan hal tersebut ke media sehingga tidak perlu menjelaskannya berulang-ulang. “Baca Google saja siapa yang ingin mejatuhkan pemerintah,” terangnya. Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan bahwa upaya kepolisian melakukan komunikasi dengan para tokoh di tiap daerah supaya bisa mengurungkan niatnya untuk melakukan demonstrasi ke Jakarta. “Kayak di sinilah komunikasi dengan ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat,” ujarnya. Dalam Istighosah di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, hadir juga para ulama, Pangdam III/Siliwangi Mayjen Herindra, Kapolda Jabar Irjen (Pol) Bambang Waskito, para perwira tinggi Mabes Polri, Danrem Tarumanagara Kol Inf Joko Hadi Susilo dan para dandim. Sementara itu, konsolidasi yang terus dilakukan Presiden Joko Widodo. Beberapa hari belakangan, Jokowi mengundang sejumlah pucuk pimpinan partai politik untuk datang ke Istana. Kemarin (22/11), secara bergantian Jokowi mengundang pimpinan Partai Nasdem, PPP, dan Partai Golkar untuk makan di Istana Merdeka. Konsolidasi dimulai dengan sarapan bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Siangnya, Jokowi mengajak Ketua Umum PPP Romahurmuziy untuk santap siang di ruang makan Istana Merdeka. Sorenya, giliran Ketum Partai Golkar Setya Novanto yang makan berdua dengan Jokowi di tempat yang sama. Jokowi mengisyaratkan bahwa rangkaian pertemuan seharian kemarin ada kaitannya dengan rencana aksi lanjutan 2 Desember mendatang. Dia menuturkan, sebagai bangsa yang majemuk, rakyat Indonesia harus siap menghadapi berbagai perbedaan. Solusinya adalah dengan kembali kepada konsep negara hukum. Dia mengingatkan, pegangan Indonesia adalah konstitusi sebagai negara hukum. Sebagai negara hukum, maka semua harus berjalan atas hukum dan bukan atas dasar pemaksaan kehendak. "Apalagi dengan menggunakan kekuatan massa. Hukum harus menjadi panglima di negara kita," ujarnya usai makan siang dengan Romy. Dia juga menuturkan bahwa kegiatan yang dia namai konsolidasi kebangsaan itu mengingatkan seluruh elemen bangsa tentang pentingnya Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, juga UUD 1945. "Pada saat konsolidasi itu, baik ke TNI, Polri, ulama, tokoh, kita semakin tahu apa yang harus kita perbaiki," lanjutnya. Senada, Romy menjelaskan bahwa agama Islam tumbuh di Indonesia sebagai pemersatu bangsa. Untuk itu, wajah Islam yang dikembangkan adalah wajah yang ramah, bukan wajah yang garang dan menimbulkan ketegangan. Menurut dia, sudah cukup pelajaran dari negara-negara Timur Tengah yang tidak bisa mengakomodir berbagai perbedaan, bahkan dalam hal politik. "Perbedaan terkait hal-hal yang sifatnya furu'iyah, yang merupakan cabang-cabang agama, mengakibatkan mereka keras-kerasan," tuturnya. Karena itulah, berkaitan dengan kasus ukum yang membelit Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, Romy meminta ada pengawalan proses hukum. Namun, caraya bukan dengan melakukan aksi demonstrasi lanjutan. "Hasil musyawarah nasional alim ulama pekan lalu yang dibuka Presiden, kami mengimbau agar aksi tanggal 2 Desember 2016 untuk tidak dilaksanakan," lanjutnya. Sementara itu, Setya Novanto memastikan, partai politik, dalam hal in Golkar juga melakukan berbagai konsolidasi internal hingga ke akar rumput. Tujuannya sama, yakni menciptakan suasana sejuk dan damai. "Kami juga mengadakan silaturahmi ke partai lain, untuk menciptakan suasana yang damai," tuturnya. Terpisah, Menanggapi soal adanya isu rencana makar di dalam aksi demonstrasi mendatang sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolri, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan pemerintah siap menghadapi. Menurutnya, tindakan makar merupakan kejahatan tingkat tinggi terhadap negara yang tidak boleh terjadi di NKRI. "Jika memang terjadi akan ditindak tegas. Kementerian Pertahanan (Kemhan) siap berhadapan dengan makar-makar itu, siapapun pelakunya," kata Ryamizard di kantornya. Sementara itu, Direktur Eksekutif EmrusCorner Emrus Sihombing menilai, pernyataan Kapolri yang menyatakan adanya penyusup di dalam aksi demonstrasi pada 25 November nanti memiliki tiga makna sekaligus. Yaitu sebagai pernyataan antisipatif, bersifat mengingatkan, dan sebagai upaya penegakan hukum Dia menjelaskan, sebagai antisipatif pernyataan Kapolri menunjukkan bahwa pihak Kepolisian bisa jadi telah mendapat informasi awal sehingga perlu langkah-langkah antisipatif dari berbagai pihak, dalam rangka memahami dan menyikapi dinamika yang tejadi pada kemungkinan aksi 25 November 2016. Menurutnya pernyataan Kapolri juga sangat penting bagi masyarakat luas untuk melihat secara jernih bila mana aksi 25 November 2016 terjadi. Sebagai upaya mengingatkan, pernyataan Kapolri bersifat memberitahukan kepada semua komponen bangsa, tak terkecuali kepada para pengunjuk rasa, agar tetap mentaati semua aturan yang berlaku. Sebab, dalam melaksanakan hak-hak demokrasi, unjuk rasa misalnya, sangat tidak boleh memaksakan kehendak oleh siapapun di negara yang berdasarkan hukum. Semua harus berjalan sesuai hukum yang berlaku. Hal itu dianggap penting untuk menjaga keteraturan sosial di tengah masyarakat "Karena itu, bila ada tindakan dari siapapun mengarah merugikan bangsa dan negara secara umum maupun merugikan hak seorang warga negara, yang jelas-jelas melanggar hukum, pihak kepolisian akan melakukan pencegahan dan pengendalian semaksimal mungkin," jelasnya. Kemudian sebagai penegakan hukum, Emrus melanjutkan bahwa pernyataan Kapolri sebagai bukti bahwa Kepolisian dalam melaksanakan tugasnya hanya semata-mata untuk penegakan hukum, bukan sebagai tindakan yang sporadis yang tidak terkelola. "Pola komunikasi yang diperankan Kapolri sangat produktif sehingga semua lapisan masyarakat telah lebih dahulu mendapat informasi langsung dari orang nomor satu di kepolisian kita," ujarnya. (byu/dod/rga/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: