Ini Upah Buruh Bangunan dan Tani Terbaru, Naik pada Oktober 2022, Cek Nominalnya
Ilustrasi : Pembangunan GOR indoor di kompleks Stadion Goentoer Darjono Purbalingga sudah hampir selesai. -ADITYA/RADARMAS-
JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Mengutip data BPS, Rabu 2 November 2022, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) juga naik menjadi Rp93.865 per hari.
BACA JUGA:Dua Hari Cilacap Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
Angka ini naik 1,08 persen dibanding September 2022, yakni Rp92.695 per hari. Sedangkan upah riil menanjak sebesar 1,19 persen.
BACA JUGA:Cerita Istri Wasroh Saat Suaminya Menghilang: Ini Kejadian 4 Kalinya Hilang Misterius
Upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Ekspresi Ferdy Sambo Saat Diminta Tobat, Lihat Ekspresinya
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah buruh tani nasional pada Oktober 2022 sebesar Rp58.946 per hari.
Capaian ini meningkat 0,32 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencapai Rp58.760 per hari.
BACA JUGA:Belum Ketemu, Pencarian Wasroh Kembali Dilanjutkan Tim SAR GAbungan Hari Ini
Sedangkan, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks harga konsumsi rumah tangga pedesaan.
Sementara itu, upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan. (*/disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id